Pembocor Sprindik Anas Sekretaris Ketua KPK
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Wiwin Suwandi sebagai pembocor dokumen sprindik Anas Urbaningrum pada sidang terbuka pada Rabu, 3 April 2013.
"Benar pelaku pembocoran adalah Wiwin Suwandi yang merupakan Sekretaris Ketua KPK," kata anggota Komisi Etik KPK Tumpak Hatorangan dalam sidang terbuka di gedung KPK. Sprindik yang dibocorkan itu, kata Tumpak, belum diberi nomor dan cap KPK. Sprindik itu tersebar di beberapa media. Proses bocornya sprindik Anas juga diungkapkan Komisi Etik.
Tumpak menyatakan Wiwin Suwandi diperintahkan Abraham Samad untuk membuat kopian sprindik yang merupakan hasil scanning pertama dan menyerahkan satu eksemplar kepada Abraham Samad untuk kemudian disimpannya.
Selanjutnya, Wiwin Suwandi memindai kedua kali atas dokumen sprindik yang berciri berbeda dengan hasil pindaian pertama (posisi banner berbeda). Wiwin memotret dokumen sprindik dengan menggunakan BlackBerry dan dikirim hasilnya pada wartawan.
Adapun Abraham tidak terbukti membocorkan sprindik Anas Urbaningrum. Namun, sikap dan perilakunya tidak mencerminkan sebagai pimpinan KPK. Komite Etik menilai Abraham melakukan pelanggaran sedang. Komite Etik meminta Abraham berhati-hati untuk ke depannya.
TEMPO.CO, Jakart
{ 0 komentar... Views All / Send Comment! }
Posting Komentar